Kamis, 12 Mei 2016

Bahaya Penyakit Kista Ovarium Saat Masa Kehamilan


Penderita penyakit kista ovarium tidak menutup kemungkinan untuk bisa hamil, dikarenakan penyakit kista yang masih berukuran kecil tidak akan mempengaruhi kesuburan seorang wanita. Misalnya seperti penyakit kista fungsional yang sering sekali ditemukan pada kaum wanita. Penyakit kista jenis ini tidak akan mengganggu kesehatan tubuh dan akan hilang dengan sendirinya seorong dengan datangnya masa menstruasi. Penyakit kista fungsional akan tumbuh pada setiap bulannya dan juga akan pecah dengan sendirinya pada masa subur untuk melepaskan sel telur yang nantinya akan siap untuk dibuahi oleh sperma. Setelah pecah, penyakit kista fungsional tersebut akan menjadi kista folikuler yang akan hilang pada saat menstruasi.

Bahaya penyakit kista ovarium pada wanita hamil

Setiap seorang wanita memiliki dua indung telur, dimana apabila penyakit kista ditemukan pada salah satu indung telur maka masih bisa kemungkinan untuk bisa hamil pada indung telur yang satunya. Penyakit kista ovarium yang bisa mengakibatkan seorang wanita tidak bisa hamil adalah apabila kista tersebut berubah menjadi kanker ovarium yang akan menyebabkan rahim ataupun indung telur harus diangkat.

Lalu, permasalah apa saja yang akan muncul apabila penyakit kista tumbuh semakin besar seiring dengan pertumbuhan janin di dalam kandungan.

Salah satu hal yang bisa memicu bertambah besarnya penyakit kista ovarium ini adalah hormone hormon pada masa kehamilan itu sendiri. Penyakit kista bisa mengakibatkan letak janin pada rahim berubah menjadi tidak normal. Pada umumnya saat memasuki usia kehamilan trimester akhir, posisi janin sudah menuju pada jalan lahir. Namun karena terdesak dengan adanya penyakit kista ovarium maka letaknya akan berubah menjadi melintang atau miring. Akibatnya tentu saja akan mempengaruhi proses persalinan.

Meski begitu, janganlah anda terburu-buru untuk beranggapan bahwa harus segera dilakukan pengangkatan penyakit kista. Tindakan dengan melakukan pengangkatan kista tergantung pada ukurannya dan juga usia kehamilan. Apabila saat kista berukuran mencapai 3 sampai 4 cm sudah diketahui keberadaanya maka bisa dilakukan pengangkatan kista dan masa kehamilan juga sudah memasuki usia 14 minggu.

Melakukan pengangkatan penyakit kista pada usia kehamilan 14 minggu merupakan waktu yang sangat relatif aman bagi wanita hamil, dikarenakan plasenta sudah terbentuk dengan sempurna sehingga bisa mengambil alih fungsi ovarium dalam mempertahankan hormon-hormon pada masa kehamilan. Alangkah baiknya apabila tindakan pengangkatan kista ditunda justru akan berisiko pada ibu hamil mengalami keguguran dan jika penyakit kista pecah atau terpuntir. Karena kondisi seperti ini bisa menimbulkan rasa nyeri dan melilit.

Namun apabila penyakit kista ovarium ini baru diketahui pada masa kehamilan trimester kedua. Maka sebaiknya wanita hamil melakukan pengamatan terlebih dahulu. Jika ukuran penyakit kista tidak bertambah besar maka tindakan pengangkatan kista bisa dilakukan setelah proses persalinan. Terlebih lagi jika masa kehamilan ini merupakan yang pertama kalinya bagi ibu yang sedang hamil dan ingin melahirkan secara normal.

Bahaya Penyakit Kista Ovarium Saat Masa Kehamilan Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Dansulin Capsule

0 komentar:

Posting Komentar